Cara membayar BPJS kesehatan terlengkap, BPJS tentunya teman-teman sudah sangat familiar dengan kata ini, mungkin banyak diantara teman-teman yang mencari cara bayar BPJS memang banyak cara untuk melakukan pembayaran, seperti yang diketahui BPJS merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi kesehatan yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Akses, BPJS sendiri sudah di oprasionalkan oleh pemerintah sejak tahun 2014, dimulai pada tanggal 1 Januari sudah diresmikan oleh pemerintah.
Baca Juga : Cara Mudah Membuat Email
Baca Juga : Cara Mudah Membuat Email
BPJS (Badan penyelenggara jaminan sosial) Jaminan kesehatan ini menggunakan metode sistem asuransi lewat jumlah iuran yang kecil agar bisa dijangkau berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, dari pemerintah sendiri juga sudah menanggung biaya kesehatan bagi rakyat miskin dan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar semua lapisan elemen masyarakat dapat memeriksakan kondisi kesehatan tanpa perlu khawatir lagi soal biaya.
BPJS dibagi menjadi dua Bagian yang bagian tersebut ialah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah bagian dari Jamsostek dimana untuk Jamsostek tentunya teman-teman juga pernah mendengarkannya bukan?.
Dapat disimpulkan BPJS adalah bagian penyelenggara program-program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembagiannya sebagai berikut:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI), (jaminan kesehatan)
- Non Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non-PBI)
- Mandiri
BPJS adalah lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan suatu program jaminan sosial Indonesia berlandaskan undang-undang nomor 40 tahun 2004 dan juga dari undang-undang nomor 24 tahun 2011.
berdasarkan undang-undang tersebut, kita dapat juga mengetahui untuk setiap warga negara Indonesia bahkan itu juga warga negara asing yang sudah bekerja dan tinggal di Indonesia minimal 6 bulan memang harus menjadi anggota BPJS (pasal 14 UU BPJS).
Tentang Iuran Jaminan Kesehatan
berdasarkan Peraturan Presiden nomor 111 tahun 2013 memang terdapat berbagai jenis iuran yang memangharus dibayar yang juga didasarkan atas kemampuan ekonomi / status pekerjaan.
Diantaranya adalah:
Iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan tidak mampu yang memang telah terdaftar di pemerintah daerah. Untuk Uang mereka tentunya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Yang kedua iuran pekerja penerima upah contohnya anggota TNI , PNS, Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri dan juga pegawai swasta. untuk Iuran mereka akan dibayar oleh pemberi kerja, yang biasanya akan diambil dari gaji bulanan (dipotong).
Pekerja bukan penerima upah. Maksudnya, bagi mereka yang telah menjadi pekerja mandiri atau pekerja dari luar hubungan kerja. Serta, peserta bukan pekerja seperti veteran, perintis kemerdekaan,
Bagi anak yatim-piatu yang berasalan veteran / perusahaan, perintis kemerdekaan, serta investor, iuran tentunya dari mereka akan dibayar peserta yang bersangkutan.
Jumlah Iuran yang dibayarkan ke BPJS
Untuk peserta pekerja yang menerima upah seperti halnya PNS, pejabat Negara, anggota TNI , Polri, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri, akan membayar sebanyak 5% dari gaji perbulan. Ketentuannya dimana, 3% dibayar dari pihak pemberi kerja dan dari 2% dibayar peserta. Bahkan dari iuran ini memang tidak akan dipotong sekaligus namun bertahap lewat dari 1 Januari 2014 sampai dengan 30 Juni 2015, untuk pemotongannya 4% dari gaji perbulan.
untuk 4% dibayar pemberi kerja , 0,5% dibayar peserta. dari 1 Juli 2015, untuk jumlah iurannya 5% ini akan berubah, 4% dibayar pemberi kerja dan juga 1% bagi peserta. untuk peserta perorangan, tentunya mereka wajib membayar iuran sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Beberapa yang ditetapkan adalah:
Bagi yang berkeinginan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan kelas 1, tentunya mereka harus membayar Rp59.500 per bulan/orang.
bila ingin memakai fasilitas pelayanan kesehatan kelas 2, untuk jumlah iuran memang harus dibayar sebesar Rp42.500 per orang setiap bulan.
Bagi fasilitas kesehatan kelas 3, wajib membayar sebesar Rp25.500 per orang per bulan.
Pembayaran iuran memang harus dilakukan tentunya paling lambat 10 setiap bulan. jika terlambat, memang akan dikenakan denda administratif 2% untuk total iuran yang memang ditunggak. Keterlambatan memang paling lama dan berlaku ketika tiga bulan. Untuk Pembayaran iuran dapat dilakukan pada berbagai tempat terutama bank.
Untuk teman tertarik membayar BPJS dan melalui Bank mandiri, BNI, dan BRI, berikut merupakan caranya.
Terdapat 8 cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri, juga dapat digunakan mengecek tagihan BPJS :
- ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN
- SMS Banking
- Internet Banking
- Teller BRI, BNI, BTN (Khusus kelas 3)
- Autodebet
- Kantor Pos
- Indomaret
- Untuk peserta PPU dibayarkan perusahaan
Dengan Membayar tagihan keikutsertaan BPJS Kesehatan bisa juga dilakukan lewat bank Mandiri, BNI, dan BRI. Dan untuk Anda yang memang belum memahami untuk tata cara pembayaran BPJS Kesehatan lewat bank, berikut ini merupakan langkah-langkahnya.
CATATAN:
Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan lewat ATM membutuhkan kode. Berikut Kode adalah:
Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan lewat ATM membutuhkan kode. Berikut Kode adalah:
- BRI : 88888
- BNI : 88888
- MANDIRI : 89888
selanjutnya, kode bank diatas memang harus ditambah bersama 11 digit angka nomor virtual yang berada di belakang di kartu BPJS teman-teman seperti pada contoh dibawah ini.
A. Cara bayar BPJS lewat ATM Mandiri:
- Masukan kartu ATM teman teman ke mesin ATM
- Pilih bahasa, selanjutnya masukkan nomor PIN
- berikutnya pilih menu“BAYAR/BELI”
- selanjutnya pilih menu “LAINNYA”
- selanjutnya dengan memilih menu “BPJS”
- Pilih status keanggotaan teman teman, apakah “BPJS Kesehatan” atau kah “BPJS Ketenagakerjaan”
- selanjutnya pilih menu “INDIVIDU” jika kalian membayar untuk individu atau pilih “BADAN USAHA” bila kalian ingin membayar karyawan
- Setelah itu, masukan kode Mandiri 89888 selanjutnya tambahkan 11 angka di belakang Nomor Virtual Account, yang kemudian pilih “BENAR“
- Selanjutnya Masukkan jumlah bulan yang nanti dibayar. pembayaran 1 bulan silakan masukan angka 1, jika 2 bulan silakan untuk memasukan angka 2, yang kemudian tekan “BENAR“
- Setelah itu selanjutnya muncul konfirmasi pembayaran di layar. Sebelum memilih pilihan “YA” terlebih dahulu pilih angka 1.
- SELESAI
B. Cara bayar BPJS Lewat Bank ATM BRI:
- Masukan kartu ATM pada Mesin ATM diikuti dengan cara memilih bahasa juga memasukkan PIN ATM Anda.
- Berikutnya , pilih menu “Transaksi Tunai”, / “Paket Tunai”
- Dan Kemudian dengan memilih “Transaksi Lainnya”
- Pilih “Pembayaran”
- berikutnya akan muncul pilihan, pilih menu “Lainnya” sampai kalian menjumpai menu BPJS. jika belum menemukan, pilih lagi menu “Lainnya”
- Bila sudah menemukan pilihanmenu BPJS, silakan untuk pilih menu BPJS
- Selanjutnya , pilih BPJS Kesehatan
- Masukan nomor virtual account teman-teman.
- Perhatikan data ditampilkan pada layar, silakan cek kesesuaian informasi data Anda
- Masukan jumlah nominal akan dibayar sesuai dengan kelas keanggotaan
C. Cara Bayar BPJS Melalui ATM BNI:
tips melakukan pembayaran BPJS lwat ATM BNI memang tidak jauh berbeda dengan cara melakukan melakukan pembayaran lewat mesin ATM bank Mandiri atau BRI.
Memang Sejak beberapa bulan terakhir jika kita mendaftarkan diri untuk peserta BPJS Kesehatan Pekerja Yang Bukan Penerima Upah (PBPU) / mandiri, sebagian kantor cabang BPJS Kesehatan memang wajib melakukan pembayaran dengan cara autodebet, mungkin tidak berakibat tidak dapat digunakannya dengan layanan kesehatan BPJS Kesehatan tersebut. Setelah mendaftarkan autodebet selanjutnya akan diberikan surat pengambilan kartu BPJS Kesehatan yang aktif 14 hari kemudian.
Tips Daftar Autodebet Bank BNI/BRI/Mandiri Pembaran Iuran BPJS Kesehatan
Syarat wajib yang diperlukan mendaftar Autodebet adalah sebagai berikut :
- Kartu Keluarga asli
- Alamat email aktif
- KTP asli dari pemilik rekening Bank BNI/BRI/Mandiri
- Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Rekening Bank BNI yang aktif. Dibuktikan buku tabungan
Cara Daftar :
- Datang ke kantor cabang Bank BNI/BRI/Mandiri yang terdekat
- Datang pada bagian customer service tujuannya mendaftar system autodebet untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan
- Isi data formulir yang diberikan customer service.
- Selanjutnya setelah mengisiformulir tentunya akan dicopy juga dilegalisir oleh pihak customer service
- Untuk peserta yang sudah memproleh kartu BPJS Kesehatannya, untuk formulir legalisir ini menjadi pertinggal peserta.
- Untuk peserta baru, tentunya formulir legalisir ini diantarkan pergi kantor BPJS Kesehatan dimana untuk peserta mendaftar juga ditukarkan menggunakan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan 14 hari setelahnya.
Biaya :
- Iuran Rp 2.500/peserta yang akan mendaftarkan autodebet dari Bank BNI.
jika satu keluarga ada 4 orang yang didaftarkan fasilitas pembayaran autodebet Bank BNI, memang akan dikenakan biaya :
Rp 2.500 x 4 peserta = Rp 10.000 dipotong saldo rekening BNI yang didaftarkan
- Biaya materai Rp 6.000 (cash)
Catatan:
Pastikan saldo rekening Anda masih mencukupi untuk bisa bayar bayar iuran BPJS Kesehatan per tiap bulan.
3. SMS BankingUpaya Mudah Pembayaran Iuran BPJS melalui SMS banking:
- Bank BRI
- tips pembayaran iuran BPJS lewat Bank BRI SMS Banking apat mengirimkan SMS - dengan Format
BAYAR BRV KODE BRIVA PIN
BAYAR BRV KODE BRIVA PIN
- kirim ke 3300
- KODE BRIVA merupakan bagian dar Kode rekening BPJS bank BRI, selanjutnya Sms terkirim bisa mendapatkan balasan jumlah tagihan
Contoh: BAYAR BRV 8888801336328977 12345 kirim ke 3300
- Bank Mandiri
Selain Bank BRI, Mandiri tentunya sudah mendukung Pembayaran BPJS SMS Banking.
Berikut adalah Format Pembayaran BPJS lewat SMS Banking Mandiri :
BYR BPJSKESIN 1 NO.VA kirim ke 3555
Angka 1 di sini artinya pembayaran 1 x angsuran contohnya Anda ikut kelas 1 dibayar 1x 59.500
Sementara No. VA nomor virtual account ,
Contoh : BYR BPJSKESIN 1 0001336321777 Kirim ke 3355
CATATAN:
Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan lewat ATM membutuhkan kode. Kode tersebut yaitu:
Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan lewat ATM membutuhkan kode. Kode tersebut yaitu:
- BRI : 88888
- BNI : 88888
- MANDIRI : 89888
Contoh pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri :
Catatan :
mengingat ini menggunakan internet banking Mandiri ganti dua angka depan nomor BPJS teman teman dengan 89888
Contoh :
No BPJS : 00013498765
Diisi di No.VA : 8988013498765
- Selanjutnya isi kolom jumlah bulan dibayar menggunakan angka 1/2/3 bulan sekaligus jumlah bulan - yang akan dibayar.- Selanjutnya klik tombol lanjutkan tentunya akan muncul tampilan form selanjutnya
- Selanjutnya beri tanda centang sesuai jumlah tagihan lalu klik tombol lanjutkan
- Berikutnya akan muncul tampilan form ketiga
- Masukan kode yang nantinya muncul di token mandiri teman teman untuk konfirmasi
- Lalu klik tombol kirim
Masyarakat tentunya sudah mengetahui Pos indonesia ini melayani pengiriman jasa juga melayani segala pembayaran termasuk pembayaran BPJS Kesehatan, mengingat sejak September 2015 BPJS bekerja sama bersama PT POS indonesia, ini tentunya semata untuk memudahkan mereka yang ada di pelosok desa agar bisa membayar iuran BPJS Kesehatan
6. Melalui IndomaretMembayar bpjs memang sudah menjadi bagian/ kewajiban peserta bpjs yang mempunyai golongan bpjs mandiri / setiap bulannya. Mungkin untuk teman teman yang sudah sering keluar masuk atm dan memang terbiasa menggunakan internet banking memang tidak akan mengalami masalah, namun tetapi apabila teman teman seorang yang sudah tua dan kurang familiar bersama mesin atm tentunya merasa sedikit kerepotan.
Berikut panduan membayar BPJS Kesehatan via indomaret :
- Pergilah ke gerai indomaret terdekat di kota temanteman
- Bawalah kartu bpjs teman teman atau catat no bpjs , atau virtual account bpjs anda
- Bawa uang sesuai iuran bpjs , dan juga ditambah 2500 contoh jika kalian kelas 2
- Masuk tanyakan apa dapat membayar bpjs
- Nantinya kasir indomaret menanyakan kartu teman –teman atau nomor kartu teman teman besarta nomor hp anda
- Bila sudah selesai langsung bayar.
- Ambil struk bukti pembayaran bpjs teman teman.
Catatan :
Pembayaran lewat Indomaret dikenakan biaya administrasinya Rp 2.500,00 saja.
Nah demikianlah Cara Mudah membayar Iuran BPJS Kesehatan, Smeoga bermanfaat.